Apakah Perjanjian Pranikah Penting? Berikut Jawabannya
Sabtu, 02 September 2023 11:56 WIB | 2.438 Views
Menjalin hubungan pernikahan merupakan sebuah keputusan yang sakral di dalam hidup manusia. Dalam menyatukan dua kepribadian, serta latar belakang keluarga yang berbeda, perlu ada kesepakatan dan pemahaman yang selaras di antara kedua pasangan yang hendak melakukan pernikahan. Dalam mencapai kesepakatan dan pemahaman tersebut, perjanjian pra nikah jadi salah satu opsi yang baik sebagai sebuah landasan atau pondasi yang menjaga hubungan pernikahan tetap harmonis.
Pengertian perjanjian pra nikah
Perjanjian pra nikah memang masih belum umum diadopsi oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Namun dengan adanya perjanjian pra nikah ini, Anda bersama pasangan bisa lebih mudah membuat keputusan terkait menjalani kehidupan bersama di masa depan. Perjanjian pra nikah ini bukan sekadar prosesi pengucapan janji secara lisan. Perjanjian pra nikah ini merupakan sebuah perjanjian tertulis dan perlu mendapatkan pengesahan dari pihak yang memiliki kewenangan, seperti pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Pasalnya, perjanjian pra nikah ini merupakan sebuah perjanjian yang dilindungi oleh hukum yang harus disetujui pada sebelum atau atau sesaat perkawinan dilangsungkan. Kedua belah pihak harus mendapatkan pengesahan dari notaris dan dilampirkan kepada pegawai pencatat perkawinan.
Perjanjian pra nikah yang dibuat atas dasar hukum, secara umum akan mengatur ketentuan-ketentuan di dalam pernikahan sebagai berikut:
- Pemisahan harta benda
- Perjanjian kawin
Dalam pembuatan perjanjian pra nikah ada syarat-syarat yang juga perlu dipenuhi, yaitu:
- Perjanjian pra nikah harus dibuat sebelum berlangsungnya pernikahan
- Perjanjian pra nikah berisi tentang hal-hal yang tidak melanggar hukum agama dan kesusilaan
- Perjanjian perlu disepakati oleh kedua pasangan dan disahkan oleh notaris
- Perjanjian pra nikah wajib dicatat oleh KUA atau kantor catatan sipil sebelum melangsungkan pernikahan
Dengan mengetahui ada beberapa hal yang diatur oleh negara terkait perjanjian pra nikah, maka dari itu Anda dan pasangan perlu dengan sadar dan terbuka dalam menyusun perjanjian yang akan Anda pegang terus bersama pasangan di dalam sebuah kehidupan pernikahan. Kondisi finansial yang baik merupakan salah satu faktor pendukung dalam memenuhi kebutuhan dalam berkeluarga. Dengan adanya perjanjian pra nikah, Anda dan pasangan bisa membahas hal tersebut lebih dalam dan mendetail hingga nantinya tidak ada kesalahpahaman demi menjaga keharmonisan pernikahan Anda dan pasangan nanti.
Keuntungan perjanjian pra nikah
1. Hadirnya keterbukaan
Saat pertama pembuatan perjanjian pra nikah, Anda dan pasangan harus terlebih dahulu terbuka tentang rencana dan keinginan saat menjalani hubungan pernikahan nantinya. Keterbukaan dalam pembuatan perjanjian pra nikah ini sifatnya cukup personal, karena akan menyangkut tentang rencana sekaligus kondisi finansial yang berujung dengan pembagian fungsi harta dari Anda dan pasangan. Namun dengan membuka hal-hal personal dan sensitif sesaat sebelum pernikahan melalui perancangan perjanjian pra nikah, akan memberi keuntungan dalam menjaga hubungan pernikahan tetap harmonis. Pasalnya Anda dan pasangan tidak perlu merasa ragu atau minder lagi saat membahas tentang hal-hal lain di luar masalah ekonomi demi menjaga komunikasi tetap berjalan dengan baik.
2. Saling menjaga agar tetap hemat
Perjanjian pra nikah biasanya akan membahas lebih banyak tentang kondisi finansial, fungsi harta, serta pembagian tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup di dalam pernikahan. Untuk itu, dengan adanya perjanjian tersebut, Anda dan pasangan akan lebih mudah untuk mengingat betapa pentingnya kondisi finansial yang stabil. Kondisi finansial yang stabil demi menjalani masa depan yang indah, aman, dan nyaman bisa diraih dengan cara membatasi pengeluaran yang tidak dibutuhkan. Dengan kata lain, perjanjian pra nikah membantu Anda dan pasangan Anda untuk tetap hemat demi tujuan utama yang perlu diraih di dalam kehidupan berumah tangga.
3. Melindungi dari tindakan hukum yang terjadi pada satu pihak
Perjanjian pra nikah juga akan memberikan rasa aman jika salah satu dari Anda dan pasangan harus mendapati masalah finansial yang berujung pada tindakan hukum. Dengan berlandaskan perjanjian pra nikah yang dilindungi oleh Undang Undang di Negara Indonesia, Anda akan dapat membantu kondisi pasangan dengan cara menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.
Hal yang perlu dipersiapkan dalam merancang perjanjian pra nikah
Perjanjian pra nikah membutuhkan sebuah kesepakatan atau persetujuan antara Anda dan pasangan. Sebelum Anda memutuskan membuat perjanjian pra nikah, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu.
1. Ikhlas
Keikhlasan merupakan salah satu hal yang perlu Anda bersama pasangan tanamkan saat membuat perjanjian pra nikah. Pasalnya, perjanjian pra nikah ini bukan hal yang sifatnya bisa dimodifikasi di kemudian hari. Anda dan pasangan setuju untuk menjalani kehidupan dalam pernikahan sesuai dengan perjanjian pra nikah yang telah dibuat. Terlebih lagi, akan ada pengesahan dari notaris dan pencatatan dari KUA atau kantor catatan sipil yang membuat perjanjian pra nikah memiliki perlindungan hukum. Jika ada kekurangan atau ketidak selarasan dalam poin-poin yang Anda pasangan tentukan untuk pembuatan perjanjian pra nikah, selalu lakukan diskusi demi mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang hadir hingga akhirnya Anda dan pasangan bisa sama-sama sepakat menjalani kehidupan pernikahan tanpa harus memikirkan akan melanggar perjanjian pra nikah yang telah sah di mata hukum nantinya.
2. Objektivitas dalam perjanjian
Dalam membuat perjanjian pra nikah juga perlu hadir pandangan yang objektif. Pandangan objektif ini berguna saat Anda dan pasangan sedang menentukan hal apa saja yang pantas dimasukan ke dalam perjanjian pra nikah sekaligus mengeliminasi poin-poin yang dirasa tidak terlalu penting. Dalam membangun objektivitas dalam pembuatan perjanjian pra nikah, mulailah membicarakan tentang aspek-aspek apa saja yang diperlukan dalam merealisasikan gambaran hidup pernikahan yang ideal di masa depan. Berikan prioritas terhadap rencana peningkatan kekuatan finansial agar Anda dan pasangan dapat hidup nyaman dan aman sambil membangun keluarga yang harmonis tanpa perlu memikirkan biaya-biaya tak terduga yang dapat menghadirkan kekhawatiran dalam kehidupan Anda berdua.
3. Mampu dalam menjalankan kesepakatan
Selain itu, keyakinan di dalam diri Anda dan pasangan juga perlu hadir saat pembuatan perjanjian pra nikah. Keyakinan ini perlu hadir, karena Anda perlu merasa mampu dalam menjalankan pra nikah yang telah disepakati oleh pasangan Anda. Jika Anda merasa masih ada yang mengganjal perasaan terkait perjanjian pra nikah tersebut, coba komunikasikan kembali dengan pasangan Anda demi mencari solusi terbaik. Pastikan Anda jangan lebih dulu melakukan pengesahan notaris jika Anda dan pasangan masih merasa kurang puas dengan rancangan perjanjian pra nikah yang telah dibuat.
Sumber : cimbniaga.co.id
Berikan Komentar Via Facebook